BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "INFORMASI KILAS NUSANTARA"

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkoba Golongan I Jenis Sabu

 


Sumbar ||Dua orang pengedar narkoba jenis shabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Mereka ditangkap saat akan mengedarkan barang haram di Jorong Pasa Pagi, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, pada Sabtu malam, 7 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S. Sos melalui Kasat Narkoba Akp Rusmardi, SH menyatakan bahwa kedua pelaku RA 30 Tahun, Wiraswasta warga Jorong Sungai Kemuning Kenagarian Sungai Rumbai Timur dan pelaku FD, 30 Tahun, Belum/Tidak Bekerja merupakan warga Jorong Bukit Berbunga Kenagarian Sungai Sungai Rumbai Timur,Saat di konfirmasikan oleh kasi humas Iptu Marbawi, SH Minggu pagi 08/06/2025 pukul 08.00 Wib.

Saat penangkapan, polisi menggeledah dan menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya 3 plastik klip berisi kristal bening diduga shabu, yang dikemas dalam 11 paket kecil siap edar, uang tunai Rp150.000, satu sendok shabu dari pipet, satu bungkus plastik bening, dan dua unit HP merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian, dan setelah memastikan kebenaran informasi, langsung menangkap kedua pelaku di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan shabu ini dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Setelah ditangkap, pelaku dan semua barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dharmasraya. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh petugas.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman cukup berat sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat peredaran narkoba. “Kami sangat serius memberantas narkoba di wilayah Dharmasraya,” tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar