BARSEL | Pemerintah kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2023 di bawah pimpinan PJ bupati diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang di lakukan oleh dinas PUPR dan BPKAD, KNPI berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat adanya dugaan korupsi pada dinas PUPR kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2023 yaitu beberapa Paket proyek fiktif dengan anggaran yang fantastis Rp. 3.342.665.074,74.dan di duga juga terjadi tidak pidana korupsi di BPKAD dan KNPI Rp.3.183.450 590,50. Sabtu 16 November 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan tengah merekomendasi PJ bupati, agar pihak dinas PUPR dan BPKAD, KNPI agar mengembalikan ke kas daerah, namun sampai batas waktu yang telah di atur oleh BPK RI, tidak ada pun dinas yang mengembalikan ke kas daerah, dalam hal ini kami dari wartawan ingin konfirmasi tentang temuan BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan tengah ini dengan pihak kepala dinas PUPR kabupaten Barito Selatan untuk konfirmasi namun nomor wa kami di blokir sehingga kami tidak bisa mendapatkan hasil dan kami berusaha konfirmasi dengan pihak PJ bupati Barito Selatan selaku penanggung jawab pemerintah kabupaten Barito Selatan,juga tidak bisa akibat di blokir.
Tidak tinggal diam, wartawan ini juga berusaha konfirmasi dengan ajudan juga tidak mendapatkan penjelasan tentang dugaan korupsi di pemerintah kabupaten Barito Selatan.
Sampai berita ini di sajikan ke publik dan kuat dugaan hasil korupsi di gunakan untuk membantu salah seorang yang mencalonkan diri sebagai wakil Bupati 2024 sehingga PJ. Bupati diduga kuat melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lakukan oleh pihak dinas PUPR dan BPKAD, KNPI, agar pihak yang mencalon bisa jadi bupati dan wakil Bupati Barito Selatan, sehingga PJ bupati mengabaikan rekomendasi terhadap temuan BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan tengah.
Bersambung,,,
( Hg )
0 Komentar